Citra Satelit WORLDVIEW-2 diluncurkan tanggal 8 oktober 2009, dengan pencitraan panchromatic pada resolusi 46-52 Cm dan pencitraan multispectral pada resolusi 1.84- dan 2.08-meter

Wednesday, December 19, 2012

KAJIAN PERATURAN PEMERINTAH NO.37 TAHUN 2008 (Bagian Ketiga)


KAJIAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2008
TENTANG DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK-TITIK GARIS PANGKAL
KEPULAUAN INDONESIA SECARA PRAKTIS
(Bagian Ketiga)

1.       P.Tokong Malang Biru Titik Dasar No. TD.022 Pilar Pendekat No. TR.022, Jarak TD.022-TD.023 = 29.50 nm, Garis Pangkal Lurus Kepulauan Nusantara, Laut: Natuna,  01°14′27″ U ; 104°34′32″ T.
Posisi titik berada dalam perairan, karena tidak ditemukannya karang atau beting atau bergeser.

2.       P. Damar, Titik Dasar No. TD.023, Pilar Pendekat No. TR.023, Jarak TD.023-TD.024 = 24.34 nm, Garis Pangkal Lurus Kepulauan Nusantara,  Laut : Natuna, 02° 44' 29" U; 105° 22' 46" T.
Posisi titik berada dalam perairan, karena tidak ditemukannya karang atau beting atau bergeser.

3.       P. Tokongboro, Titik Dasar No. TD.028, Pilar Pendekat No. TR.028, Jarak TD.028-TD.029 = 32.06 nm, Garis Pangkal Lurus Kepulauan, Laut : Natuna, 04° 04' 01" U ; 107° 26' 09" T.

Masih ada karang terluar yang dapat dijadikan titik pangkal.

4.       P. Subi Kecil, Titik Dasar No. TD.032, Pilar Pendekat No. TR.032, Jarak TD.032-TD.033 = 27.67 nm, Garis Pangkal Lurus Kepulauan, Laut : Natuna, 03° 01' 51" U ; 108° 54' 52" T.
Masih ada karang/pulau terluar yang dapat dijadikan titik pangkal.

Saturday, December 8, 2012

KAJIAN PERATURAN PEMERINTAH NO.37 TAHUN 2008 (Bagian Kedua)



KAJIAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2008
TENTANG DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK-TITIK GARIS PANGKAL
KEPULAUAN INDONESIA SECARA PRAKTIS
(Bagian Kedua)


KAJIAN TEKNIS

1.


http://id.wikipedia.org/wiki/Koordinat_geografis_titik-titik_garis_pangkal_kepulauan_Indonesia


Koordinat titik P.Fani dan S.Blatar sama/berimpit 01º 04’ 28” N ; 131º 16’ 49” E, seharusnya



PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2002

2.


http://id.wikipedia.org/wiki/Koordinat_geografis_titik-titik_garis_pangkal_kepulauan_Indonesia


Koordinat titik Tg.Merapu dan Tg.Bantenan sama/berimpit 09º 41’ 55” S ; 119º 03’ 27” E, seharusnya



PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2002

3.

http://id.wikipedia.org/wiki/Koordinat_geografis_titik-titik_garis_pangkal_kepulauan_Indonesia


Koordinat titik Batu 08º 46’ 39” S ; 109º 25’ 52” E, seharusnya koordinat 07º 46’ 39” S ; 109º 25’ 52” E


PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2002

KAJIAN PERATURAN PEMERINTAH NO.37 TAHUN 2008 (Bagian Pertama)

KAJIAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2008
TENTANG DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK-TITIK GARIS PANGKAL
KEPULAUAN INDONESIA SECARA PRAKTIS
(Bagian Pertama)

Daftar Titik-titik Koordinat Geografis yang ditetapkan dengan lintang dan bujur geografis, memiliki arti dan peran yang sangat penting untuk penarikan garis pangkal kepulauan Indonesia, dari garis pangkal kepulauan Indonesia inilah selanjutnya antara lain dapat diukur lebar laut teritorial Indonesia 12 mil laut.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4211).

Namun demikian, berdasarkan keputusan The International Court of Justice (ICJ) pada tanggal 17 Desember 2002 yang menyatakan bahwa Kedaulatan atas Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan dimiliki oleh Malaysia. Disamping itu, sebagai akibat dari diakuinya oleh Majelis Permusyarakatan Rakyat Republik Indonesia atas hasil pelaksanaan penentuan pendapat yang diselenggarakan di Timor Timur tanggal 30 Agustus 1999 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sesuai dengan persetujuan antara Republik Indonesia dengan Republik Portugal mengenai masalah Timor Timur. Serta tidak berlakunya lagi Ketetapan Majelis Permusyarakatan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/1978 tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, dipandang perlu mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia, terutama pada bagian lampirannya. Pada Tahun 2008 keluarlah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.

Saturday, November 17, 2012

KESALAHAN GARIS BIDIK PADA ALAT UKUR SIPAT DATAR



Benang Tengah
Benang Atas dan Bawah
Keterangan
Jarak (meter)
Blk
Muka
Blk
Muka
Blk
Muka
1.666
1.432
1.766
1.632
Posisi I
∆h1u = 0.234
20
40
1.566
1.232
3.332
2.864

1.820
1.610
2.020
1.710
Posisi II
∆h2u = 0.210
40
20
1.620
1.510
3.640
3.220


 ∆h = Benang Tengah belakang – Benang Tengah Muka

1.            Kesalahan Garis Bidik (KGB) = {(∆h2u∆h1u)/((db2–dm2)-(db1–dm1))} = {(0.210 – 0.234)/((40-20) – (20-40))} =( - 0.024/40) m/m
-24 mm/40 m = -0.6 mm/m, arah kemiringan garis bidik kebawah (-)
2.            Cara memperbaiki garis bidik dari hasil ukuran
KGB = c = -tgα = -KGB = +0.6 mm/m (koreksi = - kesalahan)
∆h1 = ∆h1u + c (db1–dm1) = 0.234 m + 0.6 mm/m (20 m – 40 m)
∆h1 = 0.234 m + 0.6 mm (-20) = 0.234 m + (-12 mm) = 0.234 m – 0.012 m
∆h1 = 0.222 m
∆h2 = ∆h2u + c (db2–dm2) = 0.210 m + 0.6 mm/m (40 m – 20 m)
∆h2 = 0. 210 m+ 0.6 mm (20) = 0. 210 m + (12 mm) = 0. 210 m + 0.012 m
∆h2 = 0.222 m
Selisih antara ∆h2 dan ∆h1 tidak lebih dari ± 2 mm akibat pembulatan serta ketelitian bacaan rambu

Saturday, November 10, 2012

PROSEDUR PENGUKURAN SIPAT DATAR MEMANJANG



Jika letak titik A dan B cukup jauh maka pengukuran harus dibagi dalam beberapa seksi dan slag.

1.        Seksi terdiri dari beberapa slag pengukuran
2.        Tiap seksi harus diselesaikan dalam 1 hari pengukuran pergi - pulang

Syarat-syarat pengukuran sipat datar memanjang
Untuk memenuhi hasil pengukuran yang diinginkan dengan membuat kesalahan-kesalahan sekecil mungkin maka diperlukan syarat-syarat pada pengukuran sipat datar:

1.        Jika jalur sipat datar tidak dapat diselesaikan dalam satu hari karena jauh maka jalur pengukuran dibagi dalam seksi
2.        Tiap seksi pengukuran diatur dalam jumlah slag genap
3.        Ceking garis bidik dilakukan pada awal dan akhir pengukuran
4.        Usahakan alat ditempatkan kira-kira ditengah-tengah antara rambu belakang dan rambu muka, untuk tepat ditengah-tengah sukar dan makan waktu terutama untuk dataran tinggi, sebaiknya dengan cara lain diusahakan jumlah jarak belakang = jumlah jarak kemuka sampai pada akhir pengukuran. Σdb1 + d b2 + … d bn = Σd m1 + d m2 + … d mn Disingkat  Σdb = Σdm

Saturday, November 3, 2012

CARA MENENTUKAN BEDA TINGGI ANTARA 2 TITIK


Dalam ilmu ukur tanah untuk suatu luas daerah relatif kecil (50 km2) dianggap bahwa permukaan bumi merupakan bidang datar sehingga kita bekerja pada bidang datar.
1.             Misalkan ada dua titik A dan B diatas permukaan tanah. (lihat gambar), jika ditarik garis mendatar melalui titik A dan B maka jarak terpendek antara kedua garis tersebut merupakan beda tinggi antara titik A dan B = hAB

2.           Jika sekarang kita tempatkan rambu ukur di titik A dan B kemudian ditarik garis sembarang hc yang sejajar hA dan hB dan memotong rambu A = ma dan rambu B = mb, maka didapat lagi beda tinggi: HAB = ma - mb

Saturday, October 13, 2012

PEMAKAIAN ALAT SIPAT DATAR DALAM MENENTUKAN BEDA TINGGI



Syarat Alat Ukur Sipat Datar
Sebelum digunakan mengukur alat ukur sipat datar harus memenuhi syarat:
1.        Syarat utama:  garis arah nivo sejajar garis bidik
2.        Syarat Tambahan: garis arah nivo tegak lurus sumbu satu dan benang diafragma mendatar tegak lurus sumbu kesatu.

Skema jalannya sinar melalui lensa teropong pada saat pembacaan rambu
Untuk teropong tanpa lensa pembalik, maka:
1.        Bacaan benang atas diafragma merupakan bacaan bawah pada bak ukur
2.        Bacaan benang bawah diafragma merupakan bacaan atas pada bak ukur
3.        Bacaan benang tengah (t) = bacaan benang tengah pada bak ukur (t"). t = t".

Saturday, October 6, 2012

PENENTUAN POSISI VERTIKAL


Maksud Pengukuran Sipat Datar
Menentukan ketinggian titik-titik dipermukaan bumi terhadap suatu ketinggian referensi tertentu (mis. permukaan laut) dengan mengukur beda-beda tinggi antara titik-titik tersebut. Beda tinggi didefinisikan sebagai selisih jarak terpendek antara dua bidang nivo yang melalui titik A dan B di atas permukaan bumi.

Karena ketinggian titik bereferensi terhadap permukaan air laut rata-rata (geoid) yang mengikuti lengkungnya bumi maka setiap bidang nivo yang melalui titik-titik di permukaan bumi akan merupakan bidang-bidang atau garis-garis yang sejajar dengan permukaan air laut rata-rata (relatif sejajar). Bidang nivo ialah suatu bidang dimana pada setiap titiknya tegak lurus arah gaya berat. 

Bidang/garis horisontal ialah suatu bidang/garis yang menyinggung bidang nivo di suatu titik dan tegak lurus arah gaya berat. Garis bidik pada teropong alat sipat datar jika telah diatur dapat mewakili garis horisontal tersebut diatas dan jika alat diputar melalui sumbu tegaknya akan membentuk bidang horisontal yang tegak lurus arah gaya berat di suatu titik.

Saturday, September 15, 2012

PENGUKURAN POLIGON TERTUTUP




Poligon adalah suatu cara untuk menentukan tempat lebih dari satu titik. Telah diketahui pula, bahwa pada ujung awal poligon diperlukan satu titik tertentu dan sudut jurusan yang tentu pula. Umumnya suatu poligon dimulai dan diakhiri pada titik tertentu dan di ikat pada kedua ujung, pada dua jurusan tertentu pula.
Sebelum dilakukan pengukuran poligon, terlebih dulu lakukan pemasangan patok kerangka utama di daerah terbuka yang bisa terlihat dari satu titik ke titik lainnya dan ditempat yang aman.

Sudut yang harus diukur: βA, β1, β2, β3, β4, dan β5. Jarak yang harus diukur: da1, d12, d23, d34, d45, dan d5a.
1.        Dirikan atat ukur di titik A, kemudian diatur menurut ketentuannya sehingga siap untuk dipakai dalam pengukuran.
2.        Pasang target di titik 5 dan di titik 1.
3.        Teropong alat ukur dalam kedudukan "biasa" (B) diarahkan ke target di titik 5 dengan menggunakan alat bidik penolong.
4.        Atur tabung okuler dengan memutar sekrup yang ada pada okuler sehingga dapat melihat garis-garis diafragma (benang silang) dengan terang.
5.        Atur lensa penolong pada teropong dengan memutar sekrup penjelas bayangan (focussing) sehingga dapat melihat bayangan target di titik 5 dengan terang dan jelas.
6.       Tempatkan benang silang diafragma pada target dengan memutar sekrup penggerak halus horisontal dan vertikal, lihat dan catat pada formulir ukuran bacaan sudut horisontal, ulangi pembacaan tersebut dan catat kembali hasilnya pada formulir ukur (pembacaan yang kedua setelah menggerakkan sekrup mikrometer).

Saturday, September 8, 2012

PENGUKURAN SUDUT SATU SERI



1.            Alat yang digunakan adalah Elektronik Total Station (ETS), dua buah target, dan formulir ukuran sudut.
2.            Dirikan alat ukur di titik A, kemudian diatur menurut ketentuannya sehingga siap untuk dipakai dalam pengukuran.
3.            Pasang target di titik B dan di titik C.
4.         Teropong alat ukur dalam kedudukan “biasa”, diarahkan ke target di titik B dengan menggunakan alat bidik penolong.
5.     Atur okuler (lensa) dengan memutar sekrup yang ada pada okuler sehingga dapat melihat garis-garis diafragma (benang silang) dengan terang.
6.            Atur lensa penolong pada teropong dengan memutar sekrup penjelas bayangan (focussing) sehingga dapat melihat bayangan di titik B dengan terang dan jelas.
7.         Tepatkan benang silang diafragma pada target dengan memutar sekrup penggerak halus horisontal dan vertikal, lihat dan catat pada formulir ukuran bacaan sudut horisontalnya, ulangi pembacaan tersebut dan catat kembali hasilnya pada formulir ukur (pembacaan yang kedua setelah menggerakkan sekrup mikrometer), kemudian hitung harga rata-rata hasil bacaannya, misalkan diperoleh harga S1(B).

Saturday, August 4, 2012

Penyiapan Data Vektor untuk Publish di ArcGIS Server melalui FlexViewer

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hasil akhir dari pekerjaan ini adalah tampilan suatu sistem informasi GIS berbasis Web, namun untuk memastikan aplikasi tersebut berjalan dengan baik perlu kita mempersiapkan data-data yang akan ditampilkan antara lain :
·         Data vektor atau data spasial berupa data-data yang telah dibuat, edit dalam format file shapefile.
·         Data vektor tersebut harus di transformasi dari koordinat geografis kedalam 102100 WGS1984 Web Mercator Auxiliary Sphere, dengan tahapan sebagai berikut :
Tambahkan data yang akan ditampilkan dengan klik Add Data 
 

APLIKASI ARCGIS SERVER

Merupakan perangkat lunak berlisensi yang dikeluarkan oleh ESRI, digunakan sebagai aplikasi pengembangan peta berbasis web, perangkat lunak ini dapat melakukan input data raster (imagery) dan data vektor (spatial) kemudian mempublikasikannya dalam bentuk servis yang dapat diambil melalui alamat/url.
Proses publikasi data tahapannya sebagai berikut :
  • Untuk mengakses ArcGIS Manager masukkan alamat web server ditambah /ArcGIS/Manager/ (default). Url mungkin saja berbeda tergantung pada saat Post Instalasi AcrGIS Server Manager. Tampilan awal ArcGIS Manager adalah halaman login untuk pengguna.