Citra Satelit WORLDVIEW-2 diluncurkan tanggal 8 oktober 2009, dengan pencitraan panchromatic pada resolusi 46-52 Cm dan pencitraan multispectral pada resolusi 1.84- dan 2.08-meter

Thursday, May 26, 2011

Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil

Dalam konteks pengelolaan Pulau-Pulau Kecil (PPK), kajian kerentanan merupakan bagian dari perencanaan pengelolaan PPK secara berkelanjutan.  Artinya, hasil kajian kerentanan dapat dijadikan landasan dalam perencanaan pengelolaan PPK.  Oleh karena itu, dalam mengkonstruksi Indeks Kerentanan PPK, harus mampu memperlihatkan hubungan antara parameter-parameter yang digunakan dengan upaya pengelolaan yang bisa dilakukan untuk mereduksi kerentanan PPK.  Parameter tersebut antara lain :

1.        Relative Sea Level Rise Rate
Selain oleh angin, arus dapat pula ditimbulkan karena adanya pasangsurut (tidal current). Oleh karena permukaan air laut yang berlainan antara satu tempat dengan tempat lainnya maka terjadi arus dari tempat pasang ke tempat surut terutama melalui selat-selat, sebagai contoh selat-selat di antara pulau di Nusa Tenggara. Arus yang ditimbulkan oleh pasangsurut inipun berpengaruh pula terhadap pembentukan pantai. Tidal bore adalah bagian muka arus yang terjadi karena pasangsurut. Tidal bore biasanya berpengaruh dalam pengikisan pantai dan pembentukan endapan laut. 


2.       Shoreline/Erosi
Arus (current) dibedakan dari gelombang oleh karena di sini terjadi pemindahan massa air. Penyebabnya bermacam-macam, akan tetapi yang mempunyai arti dalam geomorfologi adalah yang ditimbulkan karena angin. Apabila arus ini menabrak pantai dengan posisi miring maka akan timbul arus sepanjang pantai (longshore current) yang akan mempengaruhi pembentukan pantai. Pantai sedikit demi sedikit bergeser sepanjang garis pantai sebagai hasil kerja arus semacam ini (longshore drifting). Fenomena longshore current dan longshore drifting (Strahler & Strahler, 1984).  

3.        Mean Tide Range
Perbedaaan kedudukan Pasang surut tertinggi dan terendah rata-rata di wilayah pekerjaan dapat diperoleh berdasarkan data tide gauge atau model pasut regional.  

4.        Mean Wave Height
Tinggi gelombang rata-rata di wilayah pekerjaan dapat diestimasi berdasarkan data oseanografi, meteorologi, dan batimetri yang diperoleh dari Badan Meteorologi dan Geofisika.   

5.        Kepadatan Penduduk
Sejalan dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan terhadap ruang (lahan) juga akan meningkat. Padahal, lahan merupakan faktor pembatas di pulau-pulau kecil.  Peningkatan penduduk akan memberikan tekanan terhadap lingkungan pulau-pulau kecil.  Hal ini dapat memberikan dampak terhadap berkurangnya kemampuan pulau-pulau kecil beradaptasi terhadap kenaikan muka laut. SOPAC (2005) juga menjadikan kepadatan penduduk sebagai indikator kerentanan lingkungan pulau-pulau kecil.    

6.      Tipologi Pantai
Pantai dapat digolongkan menjadi 4 (empat) golongan besar, yaitu (1) pantai naik (emergence coast), (2) pantai turun atau tenggelam (submergence coast), (3) pantai statis (neutral coastline), dan (4) pantai gabungan (compound coastline) yang penggolongan dikemukakan oleh Johnson pada tahun 1919 (dalam Thornbury, 1969).
(1)   Pantai naik (emergence coast) ; Pantai naik bercirikan garis pantai yang relatif rata, oleh karena dasar laut yang hampir rata dan tidak mengalami erosi serta mengalami pengendapan, terangkat ke atas mukalaut. Kalaupun berbelok-belok, maka belokan ini halus dan rata serta perlahan. Pantai naik tidak dapat dicampurbaurkan dengan pantai maju. Pada pantai maju penambahan pantai terjadi karena pengendapan. Pantai naik yang terbentuk karena patahan umumnya berbentuk lurus dan terjal.
(2)   Pantai turun (submergence coast) ; Pada pantai turun, bagian daratan yang sudah tererosi dan membentuk lembah-lembah serta roman muka yang tidak rata tenggelam di bawah mukalaut. Garis pantai menjadi berkerinyut dan banyak berbelok-belok tidak teratur. Pantai inipun jangan disamakan dengan pantai yang terdiri dari batuan yang keras sehingga membentuk pantai tidak teratur. Biasanya yang disebutkan terakhir membentuk pantai yang terjal.
(3)    Pantai statis (neutral coastline) ; Pada pantai statis tidak terjadi pengendapan di muka pantai serta pertumbuhan dan pemunduran pantai, seperti diuraikan dalam bagian (1) dan (2) di atas. Karakteristik pantai ini diantaranya terbentuk delta, dataran aluvial, bersifat vulkanik, dan coral reef tumbuh dengan baik.
(4)   Pantai gabungan (compound coastline) ; Pantai ini mengalami proses gabungan, pada periode tertentu mengalami penurunan, pada periode lain mengalami penaikan. Oleh karena itu, karakteristik pantai naik dan turun keduanya ditemukan pada jenis pantai ini. 

7.        Elevasi/Ketinggian
Elevasi pulau merupakan parameter utama yang menentukan apakah suatu pulau rentan terhadap kenaikan muka laut. Data dapat diperoleh dari peta topografi dan peta hidrologi yang dapat diperoleh dari Bakosurtanal, selain itu juga data dapat diperoleh dari hasil pengukuran teristik (lokal). Pulau-pulau kecil yang memiliki ketinggian yang rendah merupakan daerah yang paling mudah terkena dampak kenaikan muka laut berupa perendaman/penggenangan. Mimura (1999) mengkaji potensi penggenangan pulau-pulau atol di kawasan Pasifik melihat potensi yang tinggi karena pulau tersebut memiliki elevasi yang rendah.  
   
8.        Coastal Slope
Data dapat diperoleh dari peta topografi dan peta hidrologi yang dapat diperoleh dari Bakosurtanal, selain itu juga data dapat diperoleh dari penurunan data DSM menjadi DEM dari citra satelit, sehingga dapat diperoleh data ketinggian yang mencukupi untuk keperluan analisis. Penentuan kelerengan wilayah pada DEM dilakukan secara otomatis dengan menggunakan metode digital number (Julzarika, 2008). Hasil turunan tersebut dapat menentukan pola DAS kelerengan, nilai terendah menunjukkan pola aliran DAS, sedangkan nilai tertinggi menunjukkan pola punggungan bukit (Julzarika, 2008).

9.      Penggunaan Lahan
Jenis pemanfaatan lahan di pulau-pulau kecil juga memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi terhadap kenaikan muka laut karena perendaman atau penggenangan daratan.  Kategori pemanfataan lahan atau peruntukan lahan di pulau-pulau kecil telah ditetapkan dalam UU No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Semakin rentan suatu pemanfaatan atau peruntukan lahan terhadap suatu kenaikan muka laut, maka pemanfaatan tersebut semakin rentan.
 
10.    Terumbu Karang
Ekosistem terumbu karang juga merupakan ekosistem alamiah dari pulau kecil.  Ekosistem ini memiliki kemampuan dalam meningkatkan kapasitas adaptif pulau kecil terhadap gangguan alam termasuk kenaikan muka laut dan berbagai implikasinya.  Banyak kasus yang menunjukkan bahwa kerusakan terumbu karang berimplikasi luas terhadap keberlanjutan pulau-pulau kecil.  Laju erosi di suatu pulau juga sangat dipengaruhi oleh keberadaan ekosistem terumbu karang.  Kegiatan penggalian atau penambangan karang telah meningkatkan laju erosi di pulau tersebut.
 
11.    Vegetasi Pantai
Kapasitas adaptif dari wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat bersumber dari sistem alamiah pulau maupun dari sistem sosial masyarakat di pulau tersebut.  Sistem alamiah pulau yang dimaksud adalah ekosistem alamiah yang ada di pulau tersebut.  Salah satu ekosistem alamiah pulau-pulau kecil adalah ekosistem mangrove. Meskipun tidak semua pulau-pulau kecil dapat ditumbuhi oleh ekosistem mangrove. 
 
12.     Ekosistem Lamun
Ekosistem lamun juga merupakan salah satu parameter dari sistem alamiah pulau-pulau kecil yang dapat meningkatkan kapasitas adaptif pulau-pulau kecil.  Hubungan antara ekosistem terumbu karang, mangrove dan lamun di kawasan pesisir memiliki peran penting menjaga sistem ekologi di pulau-pulau kecil.

13.     Konservasi Pesisir
Kawasan konservasi pesisir memiliki peran dalam meningkatkan resiliensi pulau-pulau kecil (SOPAC 2005).  Kawasan konservasi ini akan meningkatkan kualitas dari ekosistem terumbu karang yang telah disebutkan sebelumnya, dimana ekosistem ini memiliki peran dalam meningkatkan kapasitas adaptif pulau-pulau kecil terhadap kenaikan muka laut.  Untuk mengoptimalkan kawasan konservasi maka perlu menetapkan suatu kawasan secara permanen yang tidak boleh diganggu dengan proporsi minimal 20 %.

No comments:

Post a Comment