Servis: Citra Landsat, Batas Administrasi, Bidang Bina
Marga, Bidang Cipta Karya
Layanan Peta Online yang sudah ada dari Kementerian
Pekerjaan Umum dengan Url http://sigi.pu.go.id/arcgis/rest/services, terdiri dari beberapa Servis layer yang akan ditampilkan
diantaranya adalah:
1. LANDSAT
(http://sigi.pu.go.id/ArcGIS/rest/services/LANDSAT/MapServer),
Layers: 1.tif (0), 2.tif (1), 3.tif (2), 4.tif (3), 5.tif (4), 6.tif
(5), 7.tif (6), 8.tif (7), 9.tif (8), 10.tif (9), 11.tif (10), 12.tif (11),
13.tif (12), 14.tif (13), 15.tif (14), 17.tif (15), 18.tif (16), 19.tif (17),
20.tif (18), 21.tif (19), 22.tif (20), 24.tif (21), Jawa1.tif (22),
Kalimantan.tif (23), Sulawesi1.tif (24), Sumatera.tif (25), Maluku.tif (26),
papua11.tif (27), papua21.tif (28), Papua3.tif (29), Ocean_Basemap (30), dan Ocean_Basemap
(31).
2. sigi_administrasi (http://sigi.pu.go.id/ArcGIS/rest/services/sigi_administrasi/MapServer), Layers: Pusat
Administrasi (0), Ibukota Negara (1), Ibukota Provinsi (2), Ibukota Kabupaten
(3), Kota Lain (4), Batas Administrasi (5), Batas Provinsi (6), Batas Kabupaten
(7), Batas Kecamatan (8), Garis Pantai (9).
3. sigi_bm (http://sigi.pu.go.id/ArcGIS/rest/services/sigi_bm/MapServer), Layers: Pusat
Administrasi (0), Ibukota Negara (1), Ibukota Provinsi (2), Ibukota Kabupaten
(3), Kota Lain (4), Bidang Bina Marga (5), Jaringan Jalan Tol (6), Rencana
Jaringan Jalan Tol (7), Jaringan Jalan Nasional (8), Jaringan Jalan Provinsi
(9), Sebaran Alat Berat (10), Batas Administrasi (11), Garis Pantai (12), Batas
Kecamatan (13), Batas Kabupaten (14), Batas Provinsi (15).
4. sigi_ck (http://sigi.pu.go.id/ArcGIS/rest/services/sigi_ck/MapServer), Layers: Pusat
Administrasi (0), Ibukota Negara (1), Ibukota Provinsi (2), Ibukota Kabupaten
(3), Kota Lain (4), Bidang Cipta Karya (5), Air Minum Kapasitas > 100 Liter
/ Detik (6), Air Minum Kapasitas 50 - 100 Liter / Detik (7), Air Minum
Kapasitas 20 - 50 Liter / Detik (8), Air Minum Kapasitas < 20 Liter / Detik
(9), Rusunawa (10), Fasilitas Air Limbah (11), Fasilitas Persampahan (12),
Kawasan Perdesaan (13), Batas Administrasi (14), Garis Pantai (15), Batas
Kecamatan (16), Batas Kabupaten (17),Batas Provinsi (18).
Untuk membuka dan menampilkan
masing-masing servis dapat dilihat seperti dalam postingan Layanan Peta Online Kementerian Kehutanan atau klik disini.
No comments:
Post a Comment