Citra Satelit WORLDVIEW-2 diluncurkan tanggal 8 oktober 2009, dengan pencitraan panchromatic pada resolusi 46-52 Cm dan pencitraan multispectral pada resolusi 1.84- dan 2.08-meter

Wednesday, June 1, 2011

Potensi Pulau Pulau Kecil di Indonesia

Umum
Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana hampir 75% dari seluruh wilayahnya tersebut terdiri dari perairan pesisir dan lautan, termasuk 3,1 juta km2 lautan Territorial, serta 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Dari kawasan perairan yang sangat luas tersebut indonesia dikenal sebagai negara maritim.  
Selama beberapa dekade terakhir ini, kegiatan pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang relatif cepat tersebut telah memacu hilangnya habitat dan menurunnya keanekaragaman hayati. Hal ini khususnya terbukti terjadi di kawasan pesisir dimana pertumbuhan penduduknya dua kali lebih besar dari rata-rata nasional. Oleh karena itu, dalam upaya konservasi sumberdaya laut, pemerintah telah menetapkan beberapa kawasan konservasi laut yang tersebar di seluruh Indonesia.  
Sumberdaya kelautan dan perikanan merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia yang menjadi tumpuan hidup masyarakat dalam pembangunan Indonesia. Semua unsur sumberdaya alam hayati laut Indonesia pada dasarnya saling berhubungan, berkesinambungan dan mempengaruhi antara yang satu dengan yang lainnya sebagai suatu sistem penyangga kehidupan.
Sebagian besar pulau-pulau kecil merupakan kawasan strategis yang memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang tinggi serta dapat dijadikan sebagai salah satu modal dasar pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Meningkatnya aktivitas pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya di pulau-pulau kecil, ditengarai menyebabkan kerusakan yang memperburuk kondisi ekosistem yang ada.  
Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh eksploitasi yang berlebihan dan penanganan yang tidak berkelanjutan seperti konversi wilayah pantai menjadi tambak, pemukiman atau industri, sangat membahayakan kehidupan ekosistem pulau-pulau kecil baik ekosistem laut maupun darat. Perubahan ekosistem utama pulau-pulau kecil akan berpengaruh terhadap daya dukung lingkungan untuk menghuni pulau tersebut, sehingga ekosistem di pulau-pulau kecil perlu dijaga dan dikelola secara bijaksana dan lestari.
Berdasarkan ketentuan umum Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang dimaksud dengan pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi), beserta kesatuan.

Konsep
Sebelum lebih jauh memahami karakteristik pulau pulau kecil di Indonesia, perlu kiranya disusun suatu konsep studi yang berhubungan dengan aspek-aspek yang mempengaruhi pulau kecil tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung, diantaranya adalah : 
1.     Gambaran Umum Pulau : Letak Geografis dan Administrasi Wilayah, Topografi dan Fisiologi, Iklim dan Hidrooseanografi, Sarana dan Prasarana, Sumber Air Bersih dan Sanitasi, Aksesibilitas dan Transportasi, Perikanan Tangkap, Sosial Budaya dan Kearifan Lokal, Flora dan Fauna, Keterkaitan Antar Pulau.
2.     Kondisi Ekosistem Pesisir Pulau : Terumbu Karang, Mangrove, dan Padang Lamun.
3.     Penggunaan Lahan
4.     Kebijakan Arahan Pemanfaatan Ruang Pulau
5.     Analisis Pulau : Guna menjamin fungsi dan daya dukung ekosistem wilayah pesisir di Pulau, maka sangat diperlukan suatu strategi kebijakan pengelolaan ekosistem wilayah pesisir yang tepat guna dan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan konsep pembangunan yang mengintegrasikan aspek ekologi, ekonomi dan sosial. Konsep pembangunan ini telah disepakati secara luas sejak diselenggarakannya United Nation Conference on the Human Environment di Stockholm tahun 1972 (WCED, 1987). Konsep pembangunan berkelanjutan telah diadopsi oleh setiap negara untuk diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga tahap evaluasi.
6.     Tahap Inventarisasi Pengaruh Internal dan Eksternal :
Kekuatan : Potensi lahan ekosistem wilayah pesisir seperti mangrove, lamun dan terumbu karang, Memiliki keragaman jenis ekosistem yang cukup tinggi dengan berbagai karakteristik yang dimilikinya, Topografi lahan di wilayah pesisir, Parameter fisik kimia lingkungan yang cukup mendukung untuk tumbuh dan berkembangnya jenis ekosistem wilayah pesisir, dan Memiliki kearifan lokal dalam perlindungan dan pemanfaatan sumberdaya yang ada di wilayah pesisir dan ketaatan terhadap adat cukup kuat.
Kelemahan : Sistem zonasi atau perwilayahan konservasi, produksi dan pemanfaatan wilayah pesisir di lapangan sering tidak jelas, Di beberapa wilayah yang tidak memiliki greenbelt atau bangunan penahan arus dan gelombang sehingga rentan terkena abrasi gelombang sehingga merusak wilayah pesisir beserta ekosistem yang ada di dalamnya, Keragaman jenis/biodiversitas ekosistem dibeberapa lokasi masih sangat terbatas bahkan ada yang kondisinya homogen sama sekali, Teknologi ecological engineering masih perlu ditingkatkan bagi stakeholder terkait dalam rangka pengembangan dan pelestarian ekosistem wilayah pesisir, Penegakan sistem perdagangan sumberdaya ekosistem wilayah pesisir di tingkat lapangan masih sangat rendah sehingga mendorong penyimpangan pemanfaatan pada masyarakat sekitarnya, dan Penegakan hukum lingkungan oleh dinas instansi terkait dirasakan masih kurang sehingga sering terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Peluang : Kegiatan pariwisata yang berbasis ekosistem wilayah pesisir akan mendorong multiflier effect terhadap sektor lainnya dan pendapatan masyarakat sekitarnya yang secara langsung dapat menekan ancaman eksploitasi terhadap ekosistem pesisirAdanya sejumlah peraturan pemerintah yang mendukung untuk pelestarian lingkungan, Adanya dukungan/ partisipasi stakeholder dalam pelestarian lingkungan yang semakin meningkat, dan Laju pertumbuhan penduduk yang relatif rendah dengan struktur penduduk muda dan tingkat partisipasi angkatan kerja yang tinggi.
Ancaman : Tingkat kerusakan ekosistem di pulau kecil menunjukan kecenderungan terus meningkat, Adanya ancaman penggunaan alat tangkap yang tidak berwawasan lingkungan, Tingkat pendidikan penduduk di pulau kecil relatif masih rendah, Konversi/alih fungsi lahan untuk kegiatan pembangunan lainnya cenderung terus meningkat. Disamping itu juga adanya conflict interest antara sektor/dinas instansi terkait dalam pemanfaatan wilayah pesisir juga merupakan ancaman bagi ekosistem wilayah pesisir, Tekanan kebutuhan kayu yang bernilai ekonomis tinggi juga telah mendorong domestic use yang tinggi sehingga sering terjadi kerusakan terhadap hutan mangrove di wilayah pesisir, dan Sejalan dengan perkembangan waktu, Land Man Ratio cenderung terus meningkat yang berarti ancaman terhadap sumberdaya pesisir juga semakin tinggi.
7.     Strategi Pengelolaan : Strategi pengelolaan secara umum yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan dan pelestarian sumberdaya ekosistem wilayah pesisir yang ada.
8.     Tahapan Evaluasi Faktor Internal dan Faktor Eksternal : secara garis besar terdapat beberapa isu pokok (Crusial issues) lingkungan menurut faktornya, yaitu :
Faktor Kekuatan: Potensi biofisik kimiawi ekosistem, Keragaman jenis/biodiversitas, Fungsi dan manfaat ekologis, Kearifan lokal dan ketaatan terhadap adat.
Faktor Kelemahan : Ketidakjelasan sistem zonasi di tingkat lapangan, Bangunan dan tanaman penahan gelombang, Teknologi rekayasa ekologis, Penegakan aturan.
Faktor Ancaman : Degradasi ekosistem, Aktivitas yang tidak berwawasan lingkungan, Konversi lahan, Tingkat pendidikan, sikap persepsi dan kesadaran lingkungan yang masih rendah.
Faktor Peluang : Pengembangan ekoturisme, Dukungan peraturan pemerintah untuk pelestarian lingkungan, Dukungan partisipasi masyarakat untuk pelestarian lingkungan, Laju pertumbuhan yang rendah.
9.     Tahap Pengambilan Keputusan dan Penentuan Strategi : Melakukan penegakan hukum (law enforcement), Peningkatan kepedulian masyarakat (social awareness), Mencari alternatif usaha dan pendapatan bagi masyarakat sekitar lokasi (economic diversification), Melakukan rehabilitasi sumberdaya pesisir yang rusak (resources rehabilitation), Penyusunan rencana pengelolaan sumberdaya pesisir (resources management planning), Melakukan pengelolaan dan monitoring kolaboratif (collaborative management), Melakukan konservasi berbasis masyarakat (conservation by empowering), Melakukan pemantauan sistem perdagangan sumberdaya yang dilindungi (trade monitoring).
10.  Isu-Isu Strategis Pengelolaan Pulau :
Arah pengembangan pesisir pulau : Rehabilitasi, kajian kondisi, Penentuan zonasi pemanfaatan, Sosialisasi zona lindungan, Pengkajian dampak lingkungan dan global warming terhadap kondisi mangrove.
Arah pengembangan sosial ekonomi pulau : Belum adanya rencana tata ruang Pulau, Masih ada masyarakat yang melakukan pembabatan hutan untuk ladang berpindah-pindah, Tingkat pendidikan masyarakat masih rendah, Mahal dan langkanya BBM, Aksesibilatas dan pemasaran produksi masyarakat relatif sulit, Konflik pemanfaatan ruang antara kegiatan pertanian dengan perkebunan, Kurangnya pemahaman terhadap cara pengolahan hasil perikanan dan perkebunan.
11.  Rekomendasi :
·         Penentuan zonasi pemanfaatan.
·         Penetapan sebagai daerah lindungan untuk ekosistem terumbu karang dan ekosistem Mangrove.
·         Studi pengaturan pola penangkapan ikan, peralatan (kapal, jaring, mesin).
·         Menyediakan sarana penampungan ikan.
·         Pengolahan hasil perikanan untuk ikan yang berlimpah.
·         Pengelolaan hasil perkebunan dan pertanian.
·         Pendistribusian hasil perikanan, perkebunan, dan pertanian.
·         Pola pemasaran hasil perikanan, perkebunan, dan pertanian.
·         Peningkatan keterampilan manajemen usaha. 
·         Peningkatan fungsi dari Balai Penyuluh Pertanian dan Perikanan.
·         Adanya sosialisasi yang dilakukan di wilayah studi mengenai pentingnya ekosistem.
·         Mengembangkan teknologi penangkapan ikan yang ramah terhadap lingkungan.
·         Pengaturan dan penataan  kembali beberapa kegiatan yang tidak sesuai dan tidak ramah lingkungan.
·         Adanya Pengawasan yang intensif dari pemerintah khusus wilayah perairan karena menyangkut batas Wilayah Negara.
·         Dibentuknya Kelompok Masyarakat Pengawas dan penyediaan sarana dan prasarana pengawasan.
·         Penyuluhan dan penyadaran bagi masyarakat akan pentingnya ekosistem
·         Proses penegakan hukum yang tegas.
·         Pemberian penghargaan dan insentif bagi masyarakat yang berjasa dalam upaya penegakan hukum.
·         Semakin ditingkatkan lagi program Kawasan Konservasi Laut (KKL).
·         Penggunaan tempat pelelangan ikan yang optimal.
·         Penyuluhan dan pelatihan pengembangan pasar.
·         Penyuluhan mengenai mata pencaharian alternatif.
·         Penyuluhan dan pelatihan diversifikasi usaha.
·         Adanya penyuluhan dari pemerintah mengenai teknologi penangkapan ikan.
·         Pemberdayaan wanita nelayan.
·         Penyediaan sarana SPBN bagi nelayan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pulau akan BBM.
·         Pengawasan dan distribusi BBM dari pemerintah, sehingga harga tidak terlalu mahal.

Secara spesifik untuk tiap-tiap pulau akan berbeda nilai sampai rekomendasi yang akan diusulkan  tergantung dari karakteristik, pengaruh internal dan eksternal juga faktor-faktor lain yang ada di masing-masing pulau kecil tersebut. Data dapat diperoleh dari data sekunder dan data primer (survei langsung ke pulau kecil)

No comments:

Post a Comment