Tuesday, February 28, 2012
Tuesday, February 14, 2012
TOPONIM & TOPONIMI
Toponim atau toponym dalam Bahasa Inggris secara harfiah berarti nama tempat di muka bumi (topos adalah tempat atau permukaan dan nym dari onyma berarti nama) dan dalam Bahasa Inggris kadang-kadang juga disebut geographical names (nama geografis) atau place names. Dalam Bahasa Indonesia kita pakai istilah nama unsur geografi atau nama geografis atau nama rupabumi. Rupabumi adalah istilah Bahasa Indonesia untuk topografi. Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di pasal 7 disebut nama bagian rupabumi (topografi) atau nama unsur rupabumi. Begitu juga dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, memakai istilah nama rupabumi.
Toponimi mempunyai 2 pengertian (Raper, 1996), yaitu:
1. Ilmu yang mempunyai obyek studi tentang toponim pada umumnya dan tentang nama geografis khususnya.
2. Totalitas dari toponim dalam suatu region.
Subscribe to:
Posts (Atom)