Citra Satelit WORLDVIEW-2 diluncurkan tanggal 8 oktober 2009, dengan pencitraan panchromatic pada resolusi 46-52 Cm dan pencitraan multispectral pada resolusi 1.84- dan 2.08-meter

Saturday, June 9, 2012

PULAU LAIYA DAN POLOWALI

Kondisi Umum
Pulau Laiya dan Pulau Polowali merupakan dua pulau dalam desa Mattiro Labangeng terletak pada posisi koordinat 04049'44.52” LS dan 119024'11.2” BT, dengan batas-batas administrasi; Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Mattiro Uleng; Sebelah Timur berbatasan dengan Pesisir Pangkep; Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Mattiro Bulu; dan Sebelah Barat berbatasan dengan Mattiro Dolangeng. 

Kedua pulau masing-masing dihuni oleh 866 jiwa dalam wilayah seluas 3 Km2 di Pulau Laiya dan 164 jiwa dalam wilayah seluas 2 Km2 di Pulau Polowali (PMU Coremap Pangkep, 2007). 

Secara etnisitas penduduknya terdiri dari percampuran antara etnis Bugis dan Makassar demikian halnya dengan bahasa sehari-hari mereka. 

Saturday, June 2, 2012

PULAU KARANRANG

Kondisi Umum
Pulau Karanrang adalah satu-satunya pulau yang terdapat di Desa Mattiro Bulu, terletak pada posisi koordinat 04051'23.04” LS dan 119023.1'06” BT. Pulau Karanrang memiliki batas-batas administratif; Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Mattiro Labangeng; Sebelah Timur berbatasan dengan Pesisir Kabupaten Pangkep; Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Mattiro Dolangeng; dan Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Mattiro Dolangeng. 

Pulau ini merupakan pulau yang cukup padat penduduk dengan tingkat kepadatan dalam wilayah seluas 3 km2 ini dihuni 2.836 jiwa (506 KK) terdiri dari 1.166 laki-laki dan 1.288 perempuan yang umumnya dominan beretnis Makassar dan Bugis. 

Aksesibilitas Wilayah
Akses ke Pulau Karanrang cukup mudah tersedianya jasa transportasi antar pulau yang digunakan warga setempat berupa perahu motor baik milik pribadi maupun perahu motor angkutan umum. Angkutan umum tersebut melayani rute Pulau Karanrang – Pulau Balang Lompo – Pelabuhan Paotere Kota Makassar - Pulang Pergi, yang menghabiskan waktu ± 2 jam perjalanan. Rute lainnya adalah Pulau Karanrang – Pangkaje'ne – Pulang Pergi, yang memakan waktu ± 1 jam perjalanan. 

Saturday, May 12, 2012

PULAU BADI DAN PAJENEKANG

Kondisi Umum
Pulau Badi dan Pajenekang merupakan dua pulau dalam wilayah administrasi Desa Mattiro Deceng. Secara geografis terletak pada posisi koordinat 04°57'57.6” - 04°58'13.8” LS dan 119°17'9.6” - 119°19'44.4” BT, dengan batas-batas administrasi ; Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Mattiro Adae; Sebelah Timur berbatasan dengan Pesisir Kabupaten Pangkep; Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kota Makassar; dan Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Makassar. 

Luas daratan Pulau Badi 9,00 Km2 dihuni penduduk 2.906 jiwa yang terdiri dari 1421 laki-laki dan 1485 perempuan (PMU Coremap, 2007). Dalam kehidupan sosial masyarakat yang terdiri dari dua etnis (makassar dan bugis) ini tidak terdapat perbedaan strata sosial yang tajam. Hal Ini tercermin dari pola hidup masyarakatnya yang cenderung homogen. Perbedaan strata hanya ditandai dari konstruksi bangunan rumah dan ketokohan. Beberapa orang dalam masyarakat dijadikan sebagai panutan atau tokoh masyarakat (informal leader). Peran dari tokoh masyarakat ini sangat besar. 

Aksesibilitas Wilayah
Wilayah Pulau Badi dan Pajenekang dapat dijangkau dengan menggunakan jasa transportasi laut, baik (kapal penumpang dan jolloro'). Di pesisir Pangkep, khususnya di pesisir Desa Maccini Baji terdapat dermaga dengan kapal reguler melakukan perjalanan ke pulau Badi. Untuk menuju pulau Badi diperlukan waktu tempu lebih kurang 1 (satu) jam. Selain akses dari Pangkep perjalanan dapat dilakukan dari Kota Makassar (pelabuhan rakyat Paotere’) menggunakan jolloro' dari Pelabuhan Paotere, dengan jarak tempuh lebih kurang 2 (dua) jam. 

Saturday, May 5, 2012

PROFIL KECAMATAN LIUKANG TUPPABIRING

Liukang Tuppabiring merupakan Salah satu kecamatan kepulauan dalam wilayah administratif Kabupaten Pangkep, dengan pemerintahan berpusat di Kelurahan Mattiro Sompe. Terdiri atas 42 pulau dan 31 diantaranya berpenghuni dan 11 lainnya tidak berpenghuni. Jumlah penduduk yang tercatat mencapai 29.819 jiwa yang terdiri atas 14.476 laki-laki dan 15.343 perempuan. 

Gambaran Umum
Liukang Tuppabiring merupakan wilayah administratif Kabupaten Pangkep dengan pusat pemerintahan kecamatan berada di Kelurahan Mattiro Sompe. Secara geografis terletak pada posisi koordinat 04°39'0.36” - 04°58'7.68” LS dan 118°056'56.4” - 119°058'7.68” BT. Dikategorikan sebagai kecamatan kepulauan oleh karena wilayahnya berupa pulau-pulau kecil dan perairan laut. Dalam wilayahnya terdapat 42 pulau, dimana 31 pulau diantaranya berpenghuni dan 11 pulau tidak berpenghuni. Jumlah penduduk yang mendiami kecamatan ini tercatat mencapai 29.819 jiwa yang terdiri atas 14.476 laki-laki dan 15.343 perempuan dengan dari etnis yang Bugis dan Makassar. (PMU Coremap II Kabupaten Pangkep, 2007). Batas-batas wilayah meliputi;
·         Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Barru;
·         Sebelah Timur berbatasan dengan Pesisir Kabupaten Pangkep;
·         Sebelah Selatan berbatasan dengan Perairan Kota Makassar; dan
·         Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Liukang Kalmas. 

Saturday, April 14, 2012

PROFIL KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN

Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dikenal sebagai daerah “tiga dimensi”, wilayah Pangkep meliputi pegunungan, dataran rendah dan kepulauan memiliki karakteristik dan ciri bahari merupakan tantangan tersendiri dalam melaksanakan pembangunan. Kawasan Kepulauannya yang terletak di perairan Selat Makassar merupakan wilayah penyebaran terumbu karang penting untuk menjadi perhatian bersama.  

Geografi dan Pemerintahan
Secara geografi Kabupaten Pangkep terletak pada koordinat antara 110o sampai 113” Lintang Selatan dan 4o 40' sampai 8.00 ” Bujur Timur, atau terletak di pantai barat Sulawesi Selatan dengan batas-batas administrasi :
- Sebelah utara dengan kabupaten Barru;
- Sebelah selatan dengan kabupaten Maros;
- Sebelah timur dengan kabupaten Bone dan
- Sebelah Barat dengan pulau Kalimantan, Jawa, Madura Nusa Tenggara & Bali.
Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) yang berjarak 60 Km dari Kota Makassar mempunyai wilayah seluas 112,29 Km², terbagi dalam wilayah daratan dan kepulauan.  

Secara administratif terbagi atas 9 Kecamatan, masing-masing wilayah terdiri dari 5 (lima) wilayah kecamatan dataran rendah, 1 (satu) wilayah kecamatan pegunungan dan 3 (tiga) wilayah kecamatan kepulauan. Ketiga kecamatan kepulauan tersebut adalah (1) Kecamatan Liukang Tupabbiring, (2) Kecamatan Liukang Tangngayya dan Kecamatan Liukang Kalukuang Massalimu (Kalmas). Kecamatan Liukang Tupabbiring merupakan kecamatan yang memiliki dinamika tinggi dalam berbagai aspek sosial dan ekonomi dibanding kecamatan lainnya, dan merupakan bagian dari gugusan Kepulauan Spermonde

Wednesday, March 28, 2012

PETUNJUK PELAKSANAAN PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)


KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL 

NOMOR KEP - 533/PJ./2000
TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISTEM MANAJEMEN INFORMASI OBJEK PAJAK (SISMIOP)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Menimbang :
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja dengan memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, peningkatan Potensi PBB secara nasional serta dengan mempertimbangkan perkembangan keadaan dan ekonomi terkini, perlu dilakukan perubahan terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-04/PJ.6/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data Sistem
Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP); 

KETENTUAN UMUM DALAM PENGUKURAN OBJEK PAJAK

Pengukuran objek pajak dilakukan dengan menggunakan Peta Desa/Kelurahan yang telah memuat batas-batas setiap blok dan konsep Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Pelaksanaan pengukuran objek pajak dapat dilaksanakan dengan menggunakan pita ukur dan pesawat ukut.

Ketentuan umum yang berlaku untuk pengukuran objek pajak, baik dengan pita ukur maupun dengan pesawat ukur adalah sebagai berikut :
1.    Dalam pengukuran objek pajak harus tersedia kerangka konsep peta blok yang merupakan peta kerja, yang diperoleh dari hasil pembesaran blok pada Peta Desa/Kelurahan. Skala pembesaran peta blok untuk wilayah perkotaan adalah 1 : 1.000, sedangkan untuk wilayah pedesaan adalah 1 :2.500. Dalam hal ini terdapat objek pajak yang tidak dapat tergambarkan pada skala tersebut, dapat digunakan skala yang lebih besar misalnya skala 1 : 500. Pada konsep peta blok ini, harus sudah tercantum konsep Zona Nilai Tanah (ZNT) awal yang disalin dari konsep Peta ZNT.

ISTILAH DAN BATASAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (SISMIOP)

Dalam petunjuk teknis pengukuran dan identifikasi objek pajak digunakan istilah yang mempunyai pengertian khusus yang disesuaikan untuk kepentingan pajak bumi dan bangunan
·         Bidang Objek Pajak adalah tanah dan/atau bangunan yang dibatasi oleh sisi-sisi atau batas-batas tanah dan/atau bangunan atau batas alam dan batas buatan lainnya yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh subjek pajak.

Tuesday, February 14, 2012

TOPONIM & TOPONIMI

Toponim atau toponym dalam Bahasa Inggris secara harfiah berarti nama tempat di muka bumi (topos adalah tempat atau permukaan dan nym dari onyma berarti nama) dan dalam Bahasa Inggris kadang-kadang juga disebut geographical names (nama geografis) atau place names. Dalam Bahasa Indonesia kita pakai istilah nama unsur geografi atau nama geografis atau nama rupabumi. Rupabumi adalah istilah Bahasa Indonesia untuk topografi. Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di pasal 7 disebut nama bagian rupabumi (topografi) atau nama unsur rupabumi. Begitu juga dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, memakai istilah nama rupabumi.
Toponimi mempunyai 2 pengertian (Raper, 1996), yaitu:
1.         Ilmu yang mempunyai obyek studi tentang toponim pada umumnya dan tentang nama geografis khususnya.
2.         Totalitas dari toponim dalam suatu region. 

Saturday, January 21, 2012

MENENTUKAN BESARNYA KEMIRINGAN SUMBU MENDATAR DAN SALAH KOLIMASI



Stasiun
Target
 Teropong
L1
M1
Q
P
B
250 15’ 28.39”
300 12’ 25”

R
B
750 15’ 28.39”
100 13’ 24”

R
LB
2550 15’ 30.42”
100 13’ 26”

P
LB
2050 15’ 32.24”
300 12’ 27”

MPrata-rata = (300 12’ 25” + 300 12’ 27”)/2 = 300 12’ 26”
MRrata-rata = (100 13’ 24” + 100 13’ 26”)/2 = 100 13’ 25”
LPB = QPB = 250 15’ 28.39”; LRB = QRB = 750 15’ 28.39”;
LRLB = QRLB = (2550 15’ 30.42” – 180) = 750 15’ 30.42”;
LPLB = QPLB = (2050 15’ 32.24” – 180) = 250 15’ 32.24”
Hitungan
1.                          MPrata-rata = 300 12’ 26”; tan MPrata-rata = 0.582; sec MPrata-rata = 1.157
2.                          MRrata-rata = 100 13’ 25”; tan MRrata-rata = 0.180; sec MRrata-rata = 1.016
3.                          (LPLB – LPB)/2 =  (QPLB - QPB)/2 = 250 15’ 32.24” - 250 15’ 28.39” = +1.92”
4.                          (LRLB – LRB)/2 =  (QRLB - QRB)/2 = 750 15’ 30.42” - 750 15’ 28.39” = +1.02”
5.                          Persamaannya menjadi i tan m + c sec m
0.582i
+
1.157c
=
1.92
0.180i
+
1.016c
=
1.02
6.                          Dengan menggunakan matriks determinan dalam perhitugannya diperoleh besaran i = +2.01” dan c = + 0.65”
7.                          Cek data hasil pengukuran kondisi teropong biasa (B) dan luar biasa (LB)
LP = (LPB + LPLB)/2 = (250 15’ 28.39” + 250 15’ 32.24”)/2 = 250 15’ 30.32”
LR = (LRB + LRLB)/2 = (750 15’ 28.39” + 750 15’ 30.42”)/2 = 750 15’ 29.40”
Adalah harga bacaan yang betul dihitung dari rata-rata bacaan B dan LB
8.                          Harga ukuran yang diberi koreksi
LP1 = LPB + i tan MPrata-rata + c sec MPrata-rata = 250 15’ 28.39” + 1.17” + 0.75” = 250 15’ 30.31”
LP2 = LPLB - i tan MPrata-rata - c sec MPrata-rata = 250 15’ 32.24” - 1.17” - 0.75” = 250 15’ 30.32”
LR1 = LRB + i tan MRrata-rata + c sec MRrata-rata = 750 15’ 28.39” + 0.36” + 0.66” = 750 15’ 29.41”
LR2 = LRLB - i tan MRrata-rata - c sec MRrata-rata = 750 15’ 30.42” – 0.36” - 0.66” = 750 15’ 29.40”
Adalah harga bacaan yang betul dihitung dari harga ukuran yang diberi koreksi pengaruh kesalahan indeks (i) dan kolimasi (c)
9.                          Rata-rata perhitungan
LPrata-rata = (LP1 + LP2)/2 = (250 15’ 30.31” + 250 15’ 30.32”)/2 = 250 15’ 30.32”
LRrata-rata = (LR1 + LR2)/2 = (750 15’ 29.41” + 750 15’ 29.40”)/2 = 750 15’ 29.40”
10.                  Hasilnya hasil hitungan pada point 7 = hasil hitungan pada point 9

PENGAMATAN SALAH INDEKS



1.        Kesalahan indek adalah besarnya sudut penyimpangan yang disebabkan tidak sejajarnya garis indek bacaan skala tegak (nol skala nonius) dengan garis nivo tegak.
2.            Lakukan pemasangan alat total station.
3.            Tentukan suatu titik obyek yang cukup jauh dan stabil, misal: ujung penangkal petir atau ujung menara.
4.            Dengan tidak lupa menegakkan gelembung nivo tegak lakukan pengamatan skala tegak pada ke dudukan teropong biasa (B) dan luar biasa (LB) sebanyak 3x.
5.            Bacaan Skala Tegak dalam sistem sudut Miring Kesalahan Indeks: i = (B+LB-180)/2.
6.            Bacaan Skala Tegak dalam sistem sudut Zenit Kesalahan Indeks: i = (B+LB-360)/2.
7.            Hitunglah Koreksi: B’ = B + i dan LB’ = LB + i

Bacaan
B+LB-180
i
B = 25° 58' 41.1" 
LB = 154° 00’ 27.9"
179° 59' 09"
-25.5"




Dapat juga dilihat proses hitungannya disini